Floresnews.id - Seratusan orang yang tergabung Aliansi Warga Solo (AWS) melakukan aksi damai mendukung Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan dan merealisasikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Ratusan orang Aliansi Warga Solo tersebut menyampaikan dukungan pada Pemerintah dan DPR RI mengesahkan dan merealisasi RUU DOB Papua di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kamis.
Ratusan orang tergabung AWS tersebut selain menyampaikan pendapat dalam orasi, juga membentangkan bendera Merah Putih dan sejumlah spanduk bertulisan, antara lain, "DOB Papua Memperkokoh NKRI", "DOB Papua Rakyat Semakin Sejahtera", dan "Indonesia adalah Papua, Papua adalah Indonesia".
Baca Juga: Pemerintah Setujui Pengadaan Vaksin PMK Dengan Dana KPCPEN
Koordinator aksi AWS Kusuma Putra dalam orasi mengatakan bahwa AWS dalam aksi damai selain menyampaikan pendapat dukungannya pada Pemerintah dan DPR RI, juga memberikan surat kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, dan Ketua DPRD Kota Surakarta.
Menurut Kusuma Putra, surat tersebut berisi tentang penyataan sikap, alasan dan dasar argumen hukum, pendapat hukum, serta kajian ilmiah mengapa AWS mendukung dan mendorong adanya RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Tengah, dan RUU Provinsi Papua Tengah menjadi dasar pemekaran DOB Papua.
Kusuma mengungkapkan alasan pihaknya mendukung pemerintah dan DPR RI untuk pemekaran DOB Papua karena merupakan solusi yang terbaik bagi masyarakat di Papua.
Baca Juga: Pemerintah Ganti Rugi Rp10 Juta Per Sapi Dimusnahkan
Hal itu supaya pemerataan pembangunan lebih baik, peningkatan kesehatan dan pendidikan juga lebih baik, serta minimal bisa menekan tingkat konflik di Papua.
Artikel Terkait
Menhan Prabowo dan PM Kamboja tukar pikiran tentang ASEAN
Anggota DPR nilai tepat Presiden Jokowi temui pimpinan Ukraina-Rusia
Kunker Komisi II DPR Ke Papua Serap Aspirasi Soal Pemekaran
Pemerintah Ganti Rugi Rp10 Juta Per Sapi Dimusnahkan
Pemerintah Setujui Pengadaan Vaksin PMK Dengan Dana KPCPEN