Floresnews.id - Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum dari Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J. Andreas menginformasikan pengunduran dirinya saat mendatangi Bareskrim Polri.
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Tak Terima Nilai Rendah di Kampus, Mahasiswa Ini Bunuh Diri, Kepikiran Biaya Kuliah
Pengunduran dirinya, lanjut Andreas, telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Dia mengatakan, untuk saat ini tidak akan mempublikasikan alasan pengunduran dirinya
“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri. Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” jelasnya.
Artikel Terkait
Perpustakaan sajikan kegiatan literasi semakin menarik bagi anak muda
Sedang Bertengkar dengan Pasangan? Meminta Maaflah dengan 6 cara Elegan Berikut Ini
Simak! Ini 4 Teknik Bercinta Yang Dapat Menghasilkan Anak Kembar, Nomor 4 Paling OK
Moeldoko: Aksi Terorisme tidak bisa Berlindung dibalik Agama
Usai cekcok dengan pacar, mahasiswa Pekanbaru gantung diri di kos
Begini Kronologis Kecelakaan Bus Tumpangan Puluhan Polisi di Waelengga, Matim
Tak Terima Nilai Rendah di Kampus, Mahasiswa Ini Bunuh Diri, Kepikiran Biaya Kuliah