Floresnews.id-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Kamis (23/6/2022).
Ia akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan yang menimpa adiknya, Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.
Untuk diketahui, Rachman Yasin merupakan terpidana kasus penerima gratifikasi senilai Rp8,9 miliar yang diperoleh dari nomor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.
Tim akan melakukan pemeriksaan terhadap Rachmat di Lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Menhan Prabowo dan PM Kamboja tukar pikiran tentang ASEAN
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas I Sukamiskin, Jalan AH Nasution Nomor 114 Bandung, Jawa Barat, atas nama Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Artikel Terkait
Pesawat Susi Air dilaporkan hilang kontak
Tamsil Nakes Tersendat, Pemkab Manggarai Panen Sorotan
Anggota DPR nilai tepat Presiden Jokowi temui pimpinan Ukraina-Rusia
Ketua Komisi IX DPR RI: Pengawasan Tidak Memadai Picu Lemahnya Perlindungan Negara pada Tenaga Kerja
Dikabarkan Jatuh di Papua, Ini Identitas Pilot dan Penumpang Susi Air
Jokowi: Waspadai Ancaman Krisis Ekonomi dan Politik Global
Polisi Ringkus Dua Begal Sadis di Kota Tangerang
BPK Serahkan LHP-LKPP Pemerintah Pusat Tahun 2021, Berikut Hasilnya!